Massa ‘Sahabat’ Bersiap Demo di KPU dan Panwaslu

  • Whatsapp
Deklarasi Paket Sahabat

Kupang–Ribuan orang dari pendukung pasangan calon wali kota Kupang Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus (Sahabat) berkumpul di Kantor DPD Partai Golkar NTT, Kamis (10/11) pagi.

Mereka akan berjalan kaki menuju Kantor KPU Kota Kupang dan Panwaslu Kota Kupang untuk menggelar unjuk rasa damai.

Rencana unjuk rasa tersebut disampaikan Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Partai Golkar Provinsi NTT Laurens Leba Tukan kepada lintasntt.com.

“Konsentrasi awal massa pendukung ‘Sahabat’ dilakukan di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi NTT,” ujarnya.

Sesuai pantauan, puluhan anggota polisi telah berjaga-jaga di sisi jalan yang akan dilewati pengunjuk rasa.

Unjuk rasa itu terkait putusan Panwaslu Kota Kupang yang menganulir Surat Keputusan (SK) KPU Kota Kupang Nomor 44 yang di dalamnya memuat nama-nama pasangan calon wali kota Kupang 2017.

Putusan Panwaslu tersebut terkait gugatan pasangan calon wali kota Jefri Riwu Kore-Hermanus Man yang mempersoalkan mutasi puluhan pejabat Kota Kupang pada 1 Juli 2016 yang dilakukan Jonas Salean sebagai calon wali kota incumbent.

Sementara itu salinan putusan Panwaslu tersebut telah diserahkan kepada KPU Kota Kupang pada 9 November 2016.

KPU Kota Kupang memiliki waktu selama tiga hari untuk membatalkan SK Nomor 44 tersebut sesuai pasal 144 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan:
“KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu Provinsi dan/atau putusan Panwas Kabupaten/Kota mengenai penyelesaian sengketa Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 3 (tiga) hari kerja.” (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *