Kupang – Unjuk rasa sejumlah mahasiswa menolak Undang (UU) Cipta Kerja kembali digelar di di Kantor DPRD NTT, Senin (12/10/2020).
Unjuk rasa kali ini tidak berjalan mulus. Massa dari ‘Garuda Kupang’ berjaga-jaga di pintu gerbang DPRD meminta mahasiswa tidak anarkis dan merusak aset negara.
Ketua Garuda Kupang, Max Sinlae mengatakan kehadirian mereka di lokasi demo untuk
mengamankan aset negara.
Dia mempersilahkan mahasiswa menyampaikan pendapat mereka secara damai, bukan dengan merusak fasilitas umum seperti yang terjadi di daerah lain.
“Kami menolak tindakan anarkis dan pengrusakan aset negara,” katanya. Unjuk rasa tersebut dijaga ratusan anggota polisi dan berlangsung aman. (gma)
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…