Humaniora

Marthen Dira Tome Bebas

Kupang – Mantan Bupati Sabu Raijua dua periode, Marthen Luther Dira Tome bebas dari Penjara Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/9/2022). Ia ditahan KPK sejak 15 November 2016. Setelah bebas, Marthen kembali di Kupang pada Sabtu (1/10/2022)

Begitu keluar dari pintu kedatangan Bandara El Tari, Marthen disambut oleh keluarga dan simpatisan. Ia menyalami satu per satu yang telah ia tinggalkan selama sekitar tujuh tahun.

Dari Bandara, Marthen tidak langsung pulang ke rumah, tetapi menuju Gereja Betel Maulafa, tempat ia menjadi anggota jemaat.

“Saya bebas dan hari ini tiba di Kupang adalah berkat pergumulan dan doa-doa orang-orang yang selama ini menaruh perhatian dan cinta mereka kepada saya. Ada doa keluarga, doa jemaat dan doa teman-teman seperjuangan,” kata Marthen Dira Tome

Marthen mengakui bahwa dia memiliki kecintaan yang luar biasa untuk NTT sehingga dalam kapasitas apapun, dia akan tetap berkontribusi untuk membangun daerah ini.

Tidak harus menjadi pemimpin lalu memiliki cita-cita untuk membangun. Sebagai anak asli NTT, dia telah berusaha untuk memberi kontribusi terhadap daerahnya sekalipun harus menghadapi banyak rintangan.

“Saya tidak bisa menjadi orang lain selain menjadi orang NTT, sehingga Ketika ditanya tentang kecintaan saya terhadap daerah ini maka saya sangat mencintai daerah ini dan akan selalu berusaha memberi kontribusi. Untuk membangun, kita tidak mesti menjadi pemimpin dulu baru punya cita-cita untuk membangun. Dengan apa yang kita miliki maka kita bisa melakukan sesuatu untuk NTT,” ujar Marthen.

Pulang ke Sabu

Sesuai rencana, pada pekan kedua Oktober, Marthen akan pulang ke Sabu Raijua. Di sana, dia akan melihat tempat saat memimpin sebagai bupati pada periode kedua, yang kemudian ditahan KPK saat berada di Jakarta.

Ketika itu, Marthen baru memimpin selama 9 bulan sebagai bupati periode kedua ditahan KPK.

Untuk itu, tentu saja janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat belum bisa dilaksanakan secara baik. Dia mengatakan janji-janji yang disampaikan lalu tidak dilaksanakan itu artinya sama dengan kebohongan, sementara janji-janji politik yang dilaksanakan tapi tidak berhasil atau gagal itu sama artinya dengan kebodohan.

“Teman-teman tahu bahwa saya belum setahun memimpin di periode kedua lalu ditahan KPK. Karena itu ada janji-janji yang belum dilaksanakan secara baik. Saya tidak mau dicap sebagai pemimpin bohong sehingga perlu kita cari tahu kenapa janji dan program kita tidak berjalan dengan baik. Ingat bahwa kebohongan dan kebodohan itu jaraknya tipis saja.

Saya tidak mau dianggap bohong dan bodoh sehingga saya harus mencari tahu kenapa program kita tidak berjalan sesuai harapan dan cita-cita kita bersama,” tutup Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT itu . (*)

 

 

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Alumni Don Bosco Kupang Deklrasi Menangkan Melki-Johni

Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…

3 hours ago

Johni Asadoma Diundang Khusus Sampaikan Orasi Kebangsaan di Diklat Kokam Pemuda Muhammadiyah

Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…

5 hours ago

Sumber Dana yang Lagi Diperjuangkan Untuk 5.700 Korban Seroja di Kupang

Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…

7 hours ago

Hadiri Panen Perdana, Melki Laka Lena Dengar Keluhan dan Harapan Petani Melon di Nunkurus

Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…

8 hours ago

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

15 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

17 hours ago