Lukas Enembe/Indopos
Jakarta – Mantan Gubernur Papua periode 2013-202, Lukas Enembe meninggal dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023), pukul 10.45 WIB.
Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan,
Lukas Enembe meninggal saat menjalani pembantaran penahanan di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara
karena dinilai terbukti menerima suap dengan total Rp17,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp1,99 miliar.
Saat yang bersamaan, beredar imbauan dari Presiden Gereja Injili Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandikbo yang juga mengabarkan kalau mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Jakarta.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe diketahui lewat imbauan dari Presiden GIDI Pendeta Dorman Wandikb.
“Kepada yg terhormat Rakyat Papua yang dikasihi Tuhan Jesus, Hari ini tgl 26-12-2023 Jam 10 Pagi waktu WIB. Telah di panggil Oleh Tuhan Bpk Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Dan Rencana diterbangkan Jkr- Papua Besok Malam,” demikian bunyi kutipan imbauan yang dikutip lintasntt.com.
Dia juga menimbau seluruh Umat Tuhan di tanah Papua tidak boleh membuat keributan, merusak fasilitas umum dan ngangguan jalan saat Pemimipin Peradaban Papua tiba di Sentani.
Karena LUKAS ENEMBE adalah : Pemimipn berhati rakyat, Pemimpin Simpati Rakyat , Bapak Pembangunan, berhati tulus dan jujur, juga Meninggalkan Memori yg sangat dalam kepada Generasih muda Papua. (*/gma)
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…
Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur siap mendukung program…
Mataram - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyebut potensi geothermal di Flores…
Kupang - Seleksi calon komisaris dan direksi Bank NTT sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,…
Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5…