Categories: Hukum

Majikan Adelina Sau Terancam Hukuman Mati

Kupang–Tiga pelaku penyiksaan terhadap Adelina Sau terancam hukuman mati.

Sesuai rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri yang diterima lintasntt.com menyebtukan tiga majikan Adelina yang sudah ditahan itu terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Dua pria tersebut bersaudara, sedangkan wanita yang ditahan ialah majikan Adelina. Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka akan didakwa dengan pasal 302 Hukuman Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” Tody Baskoro dari Kementerian Luar Negeri.

Selain memulangkan jenazah almarhumah, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Rl Penang telah berhasil mengupayakan pemenuhan hak-hak Adelina oleh majikan.

Baskoro mengatakan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau proses hukum tersangka dan memastikan yang  bersangkutan mendapat ganjaran sesuai aturan hukum pidana Malaysia.

Perkembangan proses hukum tersangka  juga akan disampaikan kepada keluarga oleh Kementerian
Luar Negeri. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

9 hours ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

11 hours ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

12 hours ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

1 day ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

1 day ago

Kronologi Tragedi Berdarah di Rote Timur, Pelaku Diduga Ingin Menguasai Sawah Milik Korban

Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…

2 days ago