Categories: Hukum

Majikan Adelina Sau Terancam Hukuman Mati

Kupang–Tiga pelaku penyiksaan terhadap Adelina Sau terancam hukuman mati.

Sesuai rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri yang diterima lintasntt.com menyebtukan tiga majikan Adelina yang sudah ditahan itu terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Dua pria tersebut bersaudara, sedangkan wanita yang ditahan ialah majikan Adelina. Mereka juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka akan didakwa dengan pasal 302 Hukuman Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” Tody Baskoro dari Kementerian Luar Negeri.

Selain memulangkan jenazah almarhumah, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Rl Penang telah berhasil mengupayakan pemenuhan hak-hak Adelina oleh majikan.

Baskoro mengatakan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau proses hukum tersangka dan memastikan yang  bersangkutan mendapat ganjaran sesuai aturan hukum pidana Malaysia.

Perkembangan proses hukum tersangka  juga akan disampaikan kepada keluarga oleh Kementerian
Luar Negeri. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Gubernur Maluku Berkunjung ke Kampung Halaman Nenek di Rote

Kupang - Tak ada yang menyangka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata memiliki garis keturunan di…

2 hours ago

Wagub NTT Tegaskan Monopoli Harga Rumput Laut Berakhir, Petani Bebas Jual ke Luar Daerah

Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…

23 hours ago

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

1 day ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

1 day ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

2 days ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

2 days ago