Foto dok Polisi
Kupang – Dua warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT mabuk miras dan tertidur di jalan raya pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Keduanya tertabrak kendaraan yang melintas di jalan, satu orang di antaranya meninggal di tempat dengan kondisi yang mengenaskan, sedangkan satu orang lagi dalam kondisi kritis. Korban meninggal bernama Nuh Elyaser Nope, 22 dan korban luka berat bernama Joel Tikan, 22. Keduanya warga Dusun III Desa Netemnanu Utara.
Nope menderita luka di pinggul, pelipis kiri dan kanan, kaki kiri dan telapak kaki, luka robek di bokong, kaki kanan patah, sedangkan Joel mengalami luka pada kedua tangan dan luka robek pada bokong, sudah ditangani Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur.
“Kalau dilihat dari olah TKP dan keadaan kedua korban mengalami luka berat dan sampai salah satunya meninggal di tempat maka diduga kedua korban adalah korban tabrak lari Karena di TKP tidak ditemukan barang bukti kendaraan,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.
Kasus tabrak lari ini pertama kali diketahui oleh seorang guru bernama Leni Anunut. Leni mendengar teriakan minta tolong dari Joel yang saat itu dalam kondisi kritis. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. (*/gma)
Kupang - Harapan baru untuk hidup yang lebih baik melalui listrik untuk warga Desa Letkole…
Jakarta - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Nasional Pengelola…
Kupang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dalam menggunakan…
Kupang - Seorang warga Dusun Nautasik, Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur…
Maumere - Dalam semangat pelayanan tanpa henti, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui…
Mataram - Kelompok Tani Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, binaan PT PLN (Persero) Unit Induk…