Kupang – Dua warga Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT mabuk miras dan tertidur di jalan raya pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Keduanya tertabrak kendaraan yang melintas di jalan, satu orang di antaranya meninggal di tempat dengan kondisi yang mengenaskan, sedangkan satu orang lagi dalam kondisi kritis. Korban meninggal bernama Nuh Elyaser Nope, 22 dan korban luka berat bernama Joel Tikan, 22. Keduanya warga Dusun III Desa Netemnanu Utara.
Nope menderita luka di pinggul, pelipis kiri dan kanan, kaki kiri dan telapak kaki, luka robek di bokong, kaki kanan patah, sedangkan Joel mengalami luka pada kedua tangan dan luka robek pada bokong, sudah ditangani Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur.
“Kalau dilihat dari olah TKP dan keadaan kedua korban mengalami luka berat dan sampai salah satunya meninggal di tempat maka diduga kedua korban adalah korban tabrak lari Karena di TKP tidak ditemukan barang bukti kendaraan,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.
Kasus tabrak lari ini pertama kali diketahui oleh seorang guru bernama Leni Anunut. Leni mendengar teriakan minta tolong dari Joel yang saat itu dalam kondisi kritis. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi. (*/gma)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…