Kupang – Kapolres Kota Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto bersama sejumlah anak buahnya menangkap sejumlah pemuda yang mabuk dan berbuat keributan di Jalan WJ Lalamentik, Minggu (24/7/2022).
Para pemuda tersebut menengak minuman keras hingga mabuk di pinggir jalan sehingga menghambat arus lalu lintas. Jalan merupakan jalur yang akan dilewati rombongan Presiden Timor Leste Ramos Horta dari Konsulat Timor Leste menuju lokasi penjualan produk olahan marungga.
“Kita melihat seseorang terpapar minuman dan berdiri menghambat lalu lintas sehingga kita sampaikan kepadanya agar tiadk mendekat. Namun yang bersangkutan mendekat dan membawa gelas kemudian kita amankan, rupanya dia melawan sehingga dilumpuhkan,” kata Kombes Rishian.
Setelah pemuda tersebut ditangkap, ternyata masih ada beberapa orang lagi yang dalam keadaan mabuk dan berbuat keributan. Para pemuda tersebut dibawa ke kantor polisi dan ditahan dan baru dilepaskan pada Senin.
“Tindakan mereka melawan hukum, mabuk di pinggir jalan dan menganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya. (gma)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…