Jakarta – Teki-teki alasan dibalik mutasi Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Rishian Krisna Budhiaswanto akhirnya terjawab.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dimutasi dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Paminal Divpropam Polri.
“Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) seperti dikutip dari detik.com.
Sebelumnya Kapolri melakukan mutasi 483 pati dan pamen dalam tiga surat telegram Kapolri masing-masing nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023 dan ST/2866/XII/KEP./2023 yang terbit Kamis (28/12/2023).
Sedangkan nama Kombes Rishian ada di surat telegram Kapolri nomor: ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Ramadhan mengatakan, mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini diduga menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelangaran. Namun, dia tidak menyebut jenis pelanggaran yang dilakukan Kombes Rishian.
“Ya, beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan,” ujarnya. (*/gma)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…