Kupang – Sejumlah lahan kosong di Kelurahan Liliba, Kota Kupang masih menjadi sasaran pembuangan sampah oleh warga yang berasal dari luar wilayah kelurahan. Pembuangan sampah sembarangan tersebut membuat lingkungan di Liliba menjadi kotor, mencemari air dan tanah terutama sampah plastik yang sulit terurai.
Ruas jalan yang menjadi sasaran pembuangan sampah yakni di RT 03, RT 10, dan RT 36. Warga membuang sampah di tiga lokasi ini pada malam hari atau saat warga yang bermukim di sekitar lokasi tersebut tidur. Lurah Liliba, Viktor Makoni mengimbau warga dari luar wilayah kelurahan tidak menjadikan Liliba jadi sasaran pembuangan sampah.
Pada Jumat (7/7/2023) pagi, sampah yang dibuang warga dari kelurahan lain tersebut dibersihkan oleh Lurah Liliba Viktor Makoni, S.Sos bersama Ketua LPM Kelurahan Liliba, Drs Apolonius Nurak, ketua rukun tetangga, dan puluhan warga.
Menurut Viktor, pembuangan sampah oleh warga dari kelurahan lain di lokasi itu terjadi hampir setiap malam. “Setelah kami lihat banyak sampah, kami datang untuk bersihkan,” ujarnya.
Karena pembuangan sampah terus berlangsung, tambahnya, kegiatan pembersihan sampah pun terus dilakukan agar lingkungan di tiga lokasi itu tetap bersih, tidak bau dan tidak menularkan kuman penyakit bagi warga Liliba. “Orang yang membuang sampah di tempat ini, saya yakin dari luar Liliba,” tambah Apolonius Nurak.
Seperti diketahui, Kelurahan Liliba memiliki tiga tempat pembuangan sampah (TPS) yang diberi nama TPS Tangguh, di lengkapi WiFi dan CCTV, dan warga di kelurahan ini pun sudah tertib membuang sampah sesuai jam buang sampah yang ditetapkan yakni mulai pukul 18.00-06.00 Wita.
Selain itu, hanya warga Liliba yang berhak membuang sampah di tiga TPS ini, warga dari kelurahan lainnya tidak diizinkan membuang sampah di TPS Tangguh.
Larangan itulah yang diduga membuat warga dari kelurahan lain membuang sampah di lahan kosong di Kelurahan Liliba. “Liliba punya tiga TPS besar dan selama ini tidak pernah penuh,” ujar Viktor Makoni. (*/gma)
Editor: Gamaliel