Categories: Hukum

LPSK Klarifikasi Pengaduan Paulus Watang

Kupang–Kasus dugaan korupsi penjualan barang milik negara hasil rampasan di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru.

Pada Kamis (23/6) tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang beranggotakan empat orang, mendatangi rumah Paulus Watang di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Paulus adalah pengusaha yang membeli barang milik negara hasil rampasan tersebut berupa besi tua yang sebelumnya disita dari PT Sagared Team, perusahaan milik Maria Paulina Lumowa dan Adrian Waworuntu dalam kasus pembobolan Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 Cabang Kebayoran Jakarta Selatan pada 2003.

Tim LPSK melakukan klarifikasi terkait pengaduan tertulis yang disampaikan Paulus Watang melalui kuas hukumnya Fransisco Bernando Bessie pada 25 Februari 2016. Ketika itu, Paulus menyurati LPSK untuk minta perlindungan sebagai saksi dan korban dalam kasus ini.

Menurut Fransisco, permintaan perlindungan ke LPSK setelah Paulus menyebut ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “LPSK bertemu Paulus Watang untuk menanyakan apa benar fakta ada video dan rekaman (sesuai pengaduan),” kata Fransisco kepada wartawan, Jumat (24/6).

Fakta-fakta tersebut diduga mengarah kepada pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Selama ini, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp9,7 miliar itu telah menyeret dua tersangka termasuk Paulus. Satu tersangka lagi bernama Djami Lede adalah jaksa senior telah divonis 12 tahun penjara oleh hakim Tipikor Kupang.

Adapun Paul Watang dalam kasus ini telah menjadi tahanan kota Kejati NTT karena menderita sakit jantung. “Kami akan membeberkan semuanya dalam persidangan sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan ada keadilan hukum buat klien saya,” tandas Fransisco.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terkait pengaduan tertulis yang disampaikan oleh Paulus Watang.

“Permohonan itu yakni meminta sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam perkara penjualan aset negara itu. Kami datang untuk melakukan klarifikasi keterangan yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum tentang tindakan pidana yang disanhgkakan kepada Paulus Watang,” ujarnya.

Dalam kasus ini lanjut Edwin, apakah Paulus Watang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, atau ingin mengembalikan harta kerugian negara dan mengungkap pelaku lainnya, masih harus diklarifikasi lebih jauh.

“Saat ini masih dalam proses telaan dan setelah ini kami akan sampaikan dalam rapat paripurna pimpinan untuk diputuskan, diterima atau tidaknya permohonan yang disampaikan oleh Paulus Watang. Proses telaan ini tidak akan berlangsung lama, tidak akan lebih dari satu bulan,” ujarnya.

Tim LPSK juga meminta keterangan dari kuasa hukum Paul Watang dan pihak kejaksaan.

“Kami masih kumpulkan data, bahan dan informasi untuk dapat mendudukan persoalan ini secara tepat sehingga akhirnya kami pun bisa memutuskan apakah permohoan ini diterima atau ditolak. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

4 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

1 day ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

1 day ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

1 day ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

2 days ago