Jakarta – Lion Air Group, yang mencakup Lion Air, Wings Air dan Batik Air, menunda rencana layanan operasional dengan perizinan khusus (exemption flight). Awalnya, exemption flight pada rute domestik dijadwalkan mulai Minggu (3/5) besok.
Penundaan operasional exemption flight Lion Air Group berlaku pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).
Penundaan terjadi karena dibutuhkan sejumlah persiapan yang lebih komprehensif. Dengan begitu, pelaksanaan penerbangan dapat berjalan sesuai aturan dan memenuhi unsur keamanan, serta keselamatan penerbangan. Termasuk, tidak menyebabkan penyebaran covid-19.
“Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait, dengan harapan penerbangan dapat beroperasi lancar. Sehingga, bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).
Lebih lanjut, Lion Air Group menegaskan tujuan utama operasional perizinan khusus (exemption flight) ialah membantu kemudahan mobilisasi pebisnis, bukan untuk layanan mudik. Dalam hal ini, tujuan penerbangan mencakup:
1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.
2. Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
3. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
5. Operasional angkutan kargo.
6. Operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
“Lion Air Group menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan. Kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat udara atau memiliki reservasi perjalanan, agar melakukan proses pengembalian (refund) melalui Kantor Penjualan Tiket Lion Air Group, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan saluran (channel) pembelian lainnya di mana calon penumpang membeli tiket,” imbuh Danang.
Lion Air Group menyatakan tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional. Sehingga, sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
Demi upaya meyakinkan kesehatan, keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan sejalan proses persiapan operasional, Lion Air Group menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi covid-19, yaitu:
1. Pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.
2. Pemeliharaan dan perawatan pada seluruh armada (Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO, Airbus 320-200NEO, Airbus 330-300CEO, Airbus 330-900NEO, ATR 72-500 dan ATR 72-600) yang dijalankan secara berjadwal (schedule maintenance) dan tidak berjadwal (unscheduled maintenance).
3. Sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan serta ditingkatkan, meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri aircraft interior cleaning (membersihkan detail setiap bagian dalam pesawat) dan aircraft exterior cleaning (membersihkan bagian luar pesawat).
4. Rangkaian tindakan guna memastikan bahwa awak pesawat dan petugas layanan lainnya sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer).
5. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting untuk menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight).
6. Mewajibkan setiap kru pesawat, petugas layanan darat, karyawan, tamu atau penumpang menggunakan masker.
7. Penumpang wajib memenuhi dan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.
8. Dan tindakan preventif lainnya. (siaran pers)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…