Categories: Bisnis

Lion, Batik, dan Wings Kembali Beroperasi 10 Mei

Jakarta – Pesawat Lion Air, Batik, dan Wings dijadwalkan kembali beroperasi melayani rute domestik mulai Minggu (10/5/2020).

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada dua aturan yang telah diterbitkan.

Dua aturan itu ialah Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik,

Kemudian Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.

Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first).

Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.

Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) wajib dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya. (rilis)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

20 minutes ago

Kaliwatu Residence Labuan Bajo Jadi Resort Pertama di NTT yang Dukung Penggunaan Energi Hijau

Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…

3 hours ago

Empat Bupati di Sumba Siap Dukung PLN Untuk Kelancaran Program Pembangunan Lisdes Dan Lisdus

Kupang  - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…

6 hours ago

PLN Dukung Pengembangan UMKM Melalui Partisispasi Rumah BUMN

Larantuka - Rumah BUMN Ende, sebagai wadah pengembangan UMKM Binaan PT PLN (Persero) UIW NTT,…

19 hours ago

Undana Terima 2.014 Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Pendaftaran Tutup 4 Juni

Undana Terima 2.014 Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Pendaftaran Tutup 4 Juni Kupang - Universitas…

20 hours ago

Jauh-Jauh dari Yogya, Tim Bank DIY Belajar Digital Loan di Bank NTT

Kupang - Layanan digital Loan atau pinjaman online yang diluncurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank…

1 day ago