Liliba Tetap Jadi Kelurahan ‘Bersinar’

  • Whatsapp

Kupang – Hasil evaluasi dan monitoring Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) masih menempatkan Kelurahan Liliba bersama 12 dari 51 kelurahan lainnya di Kota Kupang sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2024.

Demikian simpul pendapat para narasumber pada kegiatanmonitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan, di Kupang, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kegiatan yang dibuka Kepala BNN Kota Kupang, Kombes (Pol) Nelson Filipe Dias Quitas, S.Ik, MH, itu menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Kupang, Hengky Cornelis Malelak, S.STP,M.Si, memaparkan materi “Implementasi Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Kupang.

Kabag Hengky Malelak di hadapan peserta diantaranya Plt Camat Oebobo, Ny Meilan Sibuea, S.STP, M.Si, Lurah Liliba, Viktor A Makoni, S.Sos Ketua LPM Liliba, Drs Apolonius Nurak, Ketua Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kelurahan Liliba, Herman D Laning dan anggota serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Liliba sesuai Perda Kota Kupang, Nomor 9 Tahun 2016 dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta undangan lainnya, memaparkan regulasi/Peraturan terkait Narkoba, Tugas dan Kewenangan pemberantasan Narkoba dan struktur tim terpaduP4GN Kelurahan Berbasis Kecamatan dan Tahapan Pembentukan Kelurahan “Bersinar” serta sasaran dan pelaksanaan Kelurahan “Bersinar” hingga Pendanaan dan maksud serta tujuan dari dana Kelurahan.

Sedangkan Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, pada kesempatan itu mengupas tentang Narkoba, Adiksi dan Rehabilitasi, Penggolongan Narkotika, jenis Narkotika berdasarkan efek terhadap tubuh, tanda dan gejala kecanduan Narkoba, Narkoba dan pengaruhna pada otak, manfaat Narkotika di dunia medis, Dampak Penyalahgunaan Narkoba terutama pada anak dan generasi muda.

Sementara itu, pemateri berikutnya adalah Kasat Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP. Gustaf Steven Ndun; menguliti materi dan pemahaman serta trik dan upaya dalam Mendukung Kelurahan Bersinar di Kot Kupang.

AKP Steven Ndun pada kesempatan itu menyebutkan data kasus kejahatan Narkotika Kota Kupang tahun 2019-2024 versi Polresta Kupang Kota yang umumnya mengalami penurunan kasus dari tahun 2019 dan tahun 2020 terdapat 2 (dua) kasus Sabu-Sabu, menurun menjadi masing-masing satu (1) kasus pada 2023 dan September 2024.

“Penurunan jumlah dan jenis Narkotika itu, berkat kesadaran warga akan bahaya Narkotika bagi kesehatan dan tentu pula tanpa mengabaikan keterlibatan dan peran seluruh komponen masyarakat dan stakeholder dalam mendukung terwujudnya Kelurahan Bersinar. Terpenting peran tersebut terangkul dalam tujuan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Kupang,” katanya.

“Fokusnya pencegahan. Bukan fokus pada suatu tindakan tapi mencegah sebelum terjadi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Hingga awal 2024, Pemerintah Kota Kupang, telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait berupa Surat Keputusan, diantaranya; SK Walikota No 15A/KEP/HK/2024 tentang Tim Terpadu P4GN dan PN Kota Kupang Tahun 2024, didalam SK itu melibatkan Pj. Walikota, Pj. Sekda, BNN Kota, Kesbangpol, Dinkes, BKPPSDM, Pariwisata, Nakertrans, Dinsos, Dikbud,Pemuda dan Olahraga, Kominfo, PPKB, SatPol-PP, Polresta.

Berikut SK Walikota No 19A/KEP/HK/2024, RAD P4GN dan PN Kota Kupang Tahun 2024, yang mengatur hal-halterkaitSosialisasivia Dik Formal(mulok/exkul wajib) dan Dik Non Formal(PNS/PTT/Masyarakat).

Selanjutnya deteksi dini test urine PNS-PTT-AnggDPRD, Lingkungan Pendidikan- Karyawan BUMN/BUMD/BUMS-Hotel/Kos-kosan/tempat Usaha/tempat Wisata, serta antisipasi dini : Info P4GN diberbagai kegiatan, kampanye lewat media cetak/online/medsos, pasang pengumuman di lingkungan kerja, Sekolah-Hotel-THM-Fasum dan Pemberdayaan Masyarakat bentuk Lembaga-Satgas-Kader Anti Narkoba. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *