Kupang – Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.
LBH Apik dan LBH Abdi Damai bersinergi bersama Sinode GMIT mengadakan pendidikan dan pelatihan Paralegal di Aula Lantai 3 Kantor Sinode GMIT Kupang selama tiga hari terhitung dari tanggal 23-25 Agustus 2023.
Dalam pembukaan kegiatan, Ansy Rihi Dara, Direktur LBH APIK NTT mengatakan keberadaan paralegal menjadi penting untuk NTT sebagai provinsi kepulauan dalam hal menjangkau semua masalah hukum yang tidak bisa diperhatikan langsung oleh pengacara yang jumlahnya terbatas, sehingga kehadiran paralegal sangat krusial.
Karena itu, GMIT sangat menyadari bahwa penting adanya lembaga bantuan hukum sehingga dihadirkannya LBH Abdi Damai yang dalam kegiatan ini bekerja sama dengan LBH APIK NTT dalam mengadakan kegiatan pendidikan Paralegal kepada pendeta dan majelis jemaat yang terdiri dari seluruh klasis di seluruh pelosok NTT .
Di tempat yang sama Wakil Ketua Sinode GMIT Pdt. Gayus Polin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait dalam mensukseskan kegiatan ini.
Pendidikan Pelatihan Paralegal ini akan dilangsungkan secara bertahap, sempai pada tahap ujian post test dan praktek di lapangan, paralegal akan turun ke masyarakat dan bersama-sama dengan pengacara menyelesaikan sebuah masalah hukum. (paul)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…