Categories: Politik

Langgar Imigasi, Mahasiswa Timor Leste akan Dideportasi

Atambua-Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu menyerahkan dua mahasiswa ke Konsulat Timor Leste di Atambua sejak Kamis (16/4).

Dua mahasiswa itu ialah Romario Gabriel Fransisco Sila dan Nildo Florentino Da Costa Martins.

Romario diketahui melanggar kebijakan keimigrasian Indonesia yakni kelebihan izin tinggal, sedangkan Florentina tidak melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imgirasi Atambua Kiemas Abdul Halim mengatakan, Romario akan diderportasi setelah kebijakan Lockdown Timor Leste dicabut.

Sebelumnya dua mahasiswa itu menjalani karantina di Rusunawa BTN, Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. Keduanya diserahkan ke Kantor Imgrasi Atambua pada 15 April 2020. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

9 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

1 day ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

1 day ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

1 day ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

2 days ago