Atambua-Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu menyerahkan dua mahasiswa ke Konsulat Timor Leste di Atambua sejak Kamis (16/4).
Dua mahasiswa itu ialah Romario Gabriel Fransisco Sila dan Nildo Florentino Da Costa Martins.
Romario diketahui melanggar kebijakan keimigrasian Indonesia yakni kelebihan izin tinggal, sedangkan Florentina tidak melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imgirasi Atambua Kiemas Abdul Halim mengatakan, Romario akan diderportasi setelah kebijakan Lockdown Timor Leste dicabut.
Sebelumnya dua mahasiswa itu menjalani karantina di Rusunawa BTN, Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. Keduanya diserahkan ke Kantor Imgrasi Atambua pada 15 April 2020. (gma)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…