Categories: Politik

Langgar Imigasi, Mahasiswa Timor Leste akan Dideportasi

Atambua-Kantor Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu menyerahkan dua mahasiswa ke Konsulat Timor Leste di Atambua sejak Kamis (16/4).

Dua mahasiswa itu ialah Romario Gabriel Fransisco Sila dan Nildo Florentino Da Costa Martins.

Romario diketahui melanggar kebijakan keimigrasian Indonesia yakni kelebihan izin tinggal, sedangkan Florentina tidak melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imgirasi Atambua Kiemas Abdul Halim mengatakan, Romario akan diderportasi setelah kebijakan Lockdown Timor Leste dicabut.

Sebelumnya dua mahasiswa itu menjalani karantina di Rusunawa BTN, Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. Keduanya diserahkan ke Kantor Imgrasi Atambua pada 15 April 2020. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

6 hours ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

7 hours ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

19 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

20 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

23 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

24 hours ago