Ladang Minyak Montara Bocor Lagi, YPTB Desak Jokowi Terbitkan Perpres

  • Whatsapp
copyright: energynewsbulletin

Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tumpahan minyak yang berasal dari ladang Minyak Montara di Laut Timor sejak 19 Juni 2022.

Seperti instruksi Presiden Jokowi pada 1 April 2022, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves)Luhut Binsar Panjaitan terkait penyelesaian ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara pertama pada 2009.

Read More

Meskipun nelayan NTT asal Rote yang mewakili 15.000 nelayan, sudah menang gugatan di Pengadilan Federal Australia, sampai saat ini belum ganti rugi. Adapun kebocoran kedua, terjadi di ladang yang dioperasikan oleh Jadestone Energy asal Singapura. Sekitar 3.000-5.000 liter minyak mentah atau sekitar 31 barel tumpah ke laut.

Sedangkan kebocoran pertama pada 2009, sekitar 2.000 barel minyak mentah mengalir ke laut selama berbulan-bulan dari kilang minyak yang dioperasikan oleh PTTEP asal Thailand.

Walaupun tumpahan minyak kali ini tidak sebesar pada 2009, Tanoni minta para pejabat di Jakarta tidak diam. “Dengan hormat, bapak dan ibu pejabat pemerintah di Jakata untuk mau membuka  telinga dan mata untuk melaksanakan hal ini secara benar dan jujur demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tanoni. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *