Kronologi Tabrakan Beruntun di Kupang yang Tewaskan Sirajudin Bin Hasan

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Tabrakan beruntun yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Sirajudin Bin Hasan, 63 tahun, terjadi di lampu merah, perempatan Patung Kirab, Jalan Frans Seda Kota Kupang, Jumat (23/4/2021).

Polisi telah melakukan olah TKP dan menyebutkan tabrakan itu melibatkan truk TNI nomor registrasi 5340-02, dump truck DH 815-XX, mobil box W 9436-N, Avansa DH 1745-HL, dan pengendara sepeda tersebut.

Read More

Sirajudin tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan, sedangkan sejumlah orang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini sudah ditangani pihak penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota melalui laporan polisi nomor LP/A/1957/IV/2021/Polres Kupang Kota, tanggal 23 April 2021.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan tabrakan berawal dari mobil truk TNI melaju dengan kecepatan tinggi dari arah gedung keuangan.

Pengemudi diduga tidak mengendalikan laju kendaraan karena mengalami rem blong sehingga menabrak Sirajudin Bin Hasan dari arah belakang.

Sirajudin terseret, namun truk belum berhenti sehingga menabrak mobil Toyota Avanza dan mobil box. Tubuh Sirajudin masih terseret hingga terjepit di antara mobil truk dan mobil box yang mengakibatkan kepalanya pecah. Adapun mobil toyota Avanza terdorong ke depan sehingga menabrak dump truck.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi Jumat petang belum bersedia memberikan penjelasan karena masih berkoordinasi dengan pihak TNI. Pihak TNI juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *