Jakarta–Lintasntt.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu Presiden 2014, Selasa (22/7) sekitar pukul 21.00 Wita. Hasilnya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pemenang Pilpres 2014.
Seperti disiarkan Metro TV, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan total perolehan suara pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 62.576.444 suara atau 46,85%. Sedangkan perolehan nomor urut 2 Jokowi-JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15%.
Hasil Pilpres ini ditetapkan dalam keputusan KPU Nomor 535/KPTSN/KPU/2014. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolahan suara di 33 provinsi dan 130 perwakilan luar negeri.
Pleno rekapitulasi suara nasional ini tidak dihadiri pasangan nomor urut 1. sedangkan pasangan nomor 2 hadir bersama saksi dan parpai politik pendukung. (gba)