Jakarta—Lintasntt.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi nasional untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/5) petang.
Juru Bicara KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan pihaknya bekerja melakukan rekap ulang perolehan suara sejak Selasa (6/5) untuk 46 tempat pemunggutan suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Rekap ulang baru selesai, dan dibawa ke rapat pleno rekapitulasi, dan sudah disahkan KPU,” kata Maryanti kepada Lintasntt.com di Jakarta, Jumat malam. Pengesahan rekapitulasi suara itu juga dilakukan terhadap Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian sampai tiga provinsi yang rencananya disahkan malam ini yaitu Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan. (gba)
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…