Categories: Politik

KPU NTT Minta Lembaga Survei Tidak Rilis ‘Quick Count’

Kupang–Sebanyak enam lembaga survei yang sudah mendaftar untuk melakukan perhitungan cepat (quick count) pemilihan gubernur NTT diwajibkan mengikuti aturan main KPU.

Ketua KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan itu kepada wartawan dalam jumpa pers di Aula KPU NTT, Minggu (24/6) malam.

“Jam 9 besok (Senin, 25/6), kami akan sampaikan kepada mereka (lemaga survei) aturan mainnya seperti apa,” kata Maryanti.

Di antaranya lembaga dilarang merilis hasil quick cunt. Akan tetapi batasan waktu untuk merilis hasil quick count yang diberikan KPU kepada enam lembaga ini, masih akan dibahas pada Senin pagi.

Pemungutan suara pilgub NTT pada 27 Juni 2018 pukul 07.00-13.00 Wita.

Maryanti minta seluruh masyarakat mengikuti hasil pemunggutan suara yang akan ditayang lewat website KPU. “KPU tidak melakukan quick count,” ujarnya. (gma)

 

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

7 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

20 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago