Kupang – Pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi korona (covid-19), diharapkan terealisasi pada pekan kedua Juni 2020.
Karena antara 16-24 Juni, KPU akan melantik anggota panitia pemunggutan suara (PPS). Saat pelantikan, mereka wajib mengenakan APD seperti masker, field shield dan peralatan cuci tangan. “Anggota PPS akan dilantik pada 16-24 Juni, kami berharap saat itu APD sudah ada,” kata ketua KPU NTT Thomas Dohu, Kamis (11/6).
Untuk kebutuhan APD, KPU setempat sudah membuat skenario pengadaan dengan anggaran yang saat ini ada di masing-masing KPU kabupaten. Hanya saja, tambah Thomas, pengadaan APD belum diatur dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). “Kecuali sudah ada addendum NPHD,” tambahnya.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri masih akan mengeluarkan standar kebutuhan APD tersebut, sedangkan harga APD akan dikeluarkan oleh KPU RI. Setelah itu, barulah KPU melakukan addendum NPHD.
Menurutnya, KPU juga masih menghadap persoalan kendati seluruh aturan terkait pengadaan APD sudah ada, yakni apakah tersedia anggaran untuk pengadaan APD. “Kalau sudah ada uang, apakah pengadaannya langsung atau melalui mekanisme lelang,” tandasnya.
Selain itu, sebanyak empat dari sembilan kabupaten di NTT yang pilkada tahun ini, tidak mengajukan tambahan anggaran pilkada ke pemerintah daerah, seharusnya sudah bisa melakukan pengadaan APD, namun belum ada aturan yang mengatur pengadaan peralatan tersebut.
Empat kabupaten yang tidak mengajukan tambahan anggaran itu ialah Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Belu, dan Sumba Barat. Sedangkan lima kabupaten lainnya mengajukan tambahan anggaran yakni Sumba Timur, Malaka, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.
Adapun pelantikan anggota PPS hanya dilakukan di lima kabupaten yang belum sempat dilantik lantaran pandemi korona yakni Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat dan empat kecamatan di Ngada. “Di Ngada PPS di delapan kecamatan sudah selesai dilantik,” ujarnya. (sumber: mi/palce)