Kupang—Lintasntt.com: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Depa membantah klaim pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menyebut terjadi pembiaran kecurangan saat pemilu presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
“Kita sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Johanes di Kupang, Jumat (31/7) petang.
Ia mengatakan kubu Prabowo-Hatta mengklaim terjadi dua kecurangan saat Pilpres di NTT yakni KPU dinilai tidak mengelola secara baik 39.000 lebih pemilih yang masuk daftar pemilih khusus tambahan (DPKT) yang merugkan pasangan capres nomor urut 1.
“Mereka (tim Prabowo-Hatta) katakan kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Untuk tuduhan ini, kita sudah siapkan bukti-bukti,” ujarnya.
Tuduhan lain kata Dia, ialah terjadi keterlibatan pejabat di Kabupaten Timor Tengah Utara yang memengaruhi pemilih untuk memilih pasangan nomor urut 2. Menurut Dia, tuduhan ini di luar kewenangan KPU. (gba/media indonesia)
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma berkunjung ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdt…
Kupang - Menjelang perayaan Semana Santa dan Paskah Tahun 2025 di Larantuka, Kabupaten Flores Timur,…
Baumata - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa…
Labuan Bajo - Telkomsel turut ambil bagian dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan event Internasional Golo Mori…
Maumere – Gubernur NTT Melki Laka Lena danNusa Tenggara Timur Melki Laka Lena dan Bupati…
Kupang - Kapal Motor (KM) Dharma Rucitra 8 dijadwalkan tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pada…