Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, NTT, Senin (12/8/2024) menyerahkan sejumlah dokumen terkait rencana pelantikan 35 calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 9 September 2024.
Ketua KPU Kupang, Nickhson Manggoa kepada lintasntt.com Senin (13/8) malam menyampaikan berkas yang diserahkan ke plt.sekda Kupang tersebut diantaranya SK KPU tentang hasil pileg Februari 2024,
LHKPN dari ke-35 caleg terpilih, Surat keterangan tidak adanya gugatan atau sengketa soal hasil pemilu legislatif.
“Berkas yang kami serahkan itu ada banyak tapi saya tidak ingat persis, intinya data-data itu adalah persyaratan untuk pelantikan tanggal 9 September nanti,” katanya.
Disampaikan berkas tersebut nantinya diteruskan oleh pemkab Kupang ke pemprov NTT untuk diperiksa. “Kami tunggu saja info selanjutnya dari pemerintah , kalau ada yang kurang kami lengkapi,” katanya. (Jmb)
Kupang - PT PLN (Persero) menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PLN…
Kupang - Setiap Rumah di Desa Naitae, Tuakau dan Nuataus di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten…
Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light…
Kalabahi - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut 1, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane…
Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT 2024-2029 Emanuel Melkiades Laka Lena -…
Kupang - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur (BPMP NTT) menggelar konferensi pers yang…