Kupang–Komisioner KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik mengatakan pihaknya telah mengevaluasi debat kandidat wali kota dan wakil wali kota putaran pertama.
Ada sejumlah hal yang dievaluasi antara lain moderator dan ruangan debat.
Karena itu pada debat putaran kedua yang dijadwalkan 2 Februari 2017, KPU berencana memindahkan lokasi debat dari sebelumnya di Studio TVRI Kupang ke gedung lain yang memiliki ruangan yang lebih luas. Selain itu moderator debat juga akan diganti.
“Kita rencanakan lokasi debatnya dipindahkan ke aula yang lebih luas sehingga menampung lebih banyak undangan dan pendukung masing-masing pasangan calon,” kata Lodowyk di Kupang, Minggu (29/1/2017).
Meskipun lokasi debat dialhkan ke tempat lain, tetap disiarkan langsung oleh Stasiun TVRI Kupang.
Tema debat putaran kedu ialh reformasi birokrasi dan penegakan hukum akan berlangsung selama 90 menit terdiri dari enam segmen. Calon kepala daerah akan diminta mengupas secara detail seluruh program mereka jika terpilih memimpin Kota Kupang lima tahun ke depan. (gma)