Atambua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan penghematan anggaran dengan cara mengurangi dan membatalkan sejumlah kegiatan tatap muka.
KPU setempat mengganti kegiatan tatap muka dengan daring, sekaligus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus korona.
“Kegiatan sosialiasi di sekolah diganti dengan daring, kemudian pertemuan tatap muka dikurangi seperti sosialisasi dan rapat pleno yang menghadirkan banyak orang, kegiatannya melalui daring,” kata Ketua KPU Belu, Mikail Nahak, Jumat (19/6).
Dengan mengurangi kegiatan tersebut, menurut Mikail, pihaknya menghemat anggaran lebih dari Rp2 miliar. Anggaran itu yang dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan KPU.
Menurut Mikail, anggaran penghematan itu mulai dialokasikan untuk pengadaan peralatan untuk kebutuhan verifikasi faktual oleh anggota panitia pemunggutan suara (PPS). Antara lain pengadaan masker, hand sanitizer dan peralatan cuci tangan. “Dengan penghematan itu, KPU bisa mendanai sendiri sejumlah kegiatan,” ujarnya.
Mikail menjelaskan pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan KPU dilakukan per tahapan sebesar Rp200 juta. “Pengadaan berdasarkan tahapan sehingga nilainya kecil,” kata Dia. (mi)