Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur
Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, Rabu (28/2/2018).
Ayah dan anak ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Belum ada laporan OTT tersebut terkait kasus apa. Selain itu, KPU juga menyita satu mobil dinas.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan ada tujuh yang tengah diperiksa KPK termasuk Adriatma Dwi Putra dan Asrun.
Mereka menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Reskrimsus Polda setempat. (sumber: kompas)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…