Jakarta – KPK menduga anak buah Mensos Mensos Juliari P Batubara memunggut Rp10.000 per Paket Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek, sehingga total dana yang terkumpul sekitar Rp17 miliar.
Dengan rincian pada periode pertama JPB menerima Rp8,2 miliar dari MJS melalui AW dan dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan JPB.
“Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang ‘fee‘ dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan resmi di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). (sumber MI)