Daerah

KPK Dialog Bersama Pelaku Usaha NTT Untuk Petakan Titik Rawan Korupsi

Kupang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bersama para pelaku usaha dari Kadin NTT, Gapensi, dan Inkindo di Ruang Kadin NTT, Rabu (13/9/2023).

Pertemuan itu bagian dari langkah KPK untuk memetakan titik rawan korupsi yang selama ini sering terjadi di NTT.

Tim dari KPK dipimpin Teguh Widodo selaku Kasatgas didampingi Bram, Arso dan Reza ini akan berada di Kupang selama empat hari mulai 11-14 September 2023. Tidak hanya dengan tiga organisasi tersebut, KPK juga mengendakan tatap muka dengan REI dan beberapa organisasi profesi yang memayungi pengusaha ini.

“Kami dari Direktorat Anti Korupsi dan direktorat ini masih baru, yakni tiga tahun berjalan. Harus diakui bahwa berdasarkan data yang kami miliki, pelaku usaha itu menempati jumlah terbanyak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, menyusul pejabat, anggota DPRD, dan selanjutnya. Inilah alasan kami lakukan diskusi dengan pelaku usaha untuk memetakan apa penyebab korupsi itu,” ujar Teguh.

Tahun lalu, pertemuan serupa sudah digelar, yang salah satu rekomendasinya di bidang perikanan sudah dieksekusi, yakni dengan diterbitkannya peraturan gubernur, sehingga memutus mata rantai tindak pidana korupsi. Semua item pembiayaan yang tidak perlu di sektor perikanan ditiadakan dengan hadirnya pergub tersebut.

Dalam diskusi, teguh berkali-kali mengingatkan mengenai potensi-potensi terjadinya korupsi, dan celah ini banyak memakan korban pengusaha, menyusul kepala daerah dan legislatif serta sektor lainnya.

Dengan adanya dialog seperti ini menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk menyampaikan ke gubernur untuk segera menerbitkan regulasi baru untuk mengantisipasi terjadinya korupsi pada sektor yang direkomendasikan.

Sementara, Wakil Ketua Umum KADIN NTT wilayah Timor, Stenly Boymau yang diberi kesempatan oleh KPK untuk menyampaikan sambutan mewakili lintas asosiasi lingkup Provinsi NTT saat itu menyambut baik adanya forum itu.

“Karena dengan dialog yang sepeti inilah, akan terungkap uneg-uneg para pelaku usaha. Kami dari Kadin membuka diri dengan KPK maupun lembaga lain, demi tercapainya transformasi dalam pembangunan ekonomi di NTT, sesuai spirit yang kami selalu hembuskan, yakni mewujudkan kebangkitan ekonomi masyarakat NTT yang bersih dari berbagai tindakan hukum,” tegas jurnalis senior Jawa Pos Group ini.

Masih menurutnya, sebenarnya ada banyak fakta yang menjadi celah sering terjadinya tindak pidana korupsi, dan celah ini tidak bisa dihindari oleh para pelaku usaha. Seperti regulasi mengenai syarat bahwa seorang pelaku usaha baru bisa mendapatkan pekerjaan apabila dia selalu mendapatkan pekerjaan pada tahun berjalan, jika tidak maka digugurkan. Inilah yang membuat posisi tawar pelaku usaha menjadi lemah, sehingga sering terjadi negosiasi yang berdampak pada turunnya kualitas pekerjaan.

Sementara Ketua Gapensi NTT, Viktor Ballo dalam sesi dialog, menyentil mengenai dominasi proyek oleh BUMN, sehingga mematikan pengusaha lokal. Padahal, mestinya paket-paket proyek itu tidak digabung sehimgga banyak rekanan bisa hidup.

Dia mecontohkan, pembangunan sejumlah gedung sekolah di Sumba, yang digabung dan dikerjakan konsorsium dari pusat.

Padahal mestinya dibiarkan untuk dipisah, sehingga banyak rekanan bisa mengerjakan pekerjaan tesrebut. Menruutnya, bukan soal untuk memperkaya diri, melainkan rekanan lokal pun butuh penghasilan untuk menghidupi karyawan dan masyarakat lokal.

Tak hanya rekanan dari pusat melainkan konsultannya pun dari Jakarta, sedangkan rekanan lokal yang mengerjakan sub kontraknya. Itupun pembayarannya mandeg hingga berbulan-bulan lamanya.

Hal yang sama ditegaskan Ketua Gapens Kota Kupang, Rudy Nalle. Menurut Rudy, sistem yang sekarang dipakai oleh pemilik pekerjaan, melemahkan nilai tawar pelaku usaha sehingga sering ada celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Karena itu, Dia menyarankan agar reformasi sistem ini hatus dilakukan, dengan pengawasan yang lebih ketat lagi. Mengakhiri pertemuan, tim dari KPK menyatakan seluruh ‘isi hati’ para pelaku usaha ini dicatat secara baik dan akan dipelajari. KPK berharap agar berbagai pertemuan ini nantinya menjadi spirit bagi pelaku usaha untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

1 hour ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

3 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

13 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

15 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

15 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

18 hours ago