Lingkungan

KPH Kupang Hentikan Penyelidikan Illegal Logging di Hutan Sisimeni Sanam, Ada Apa?

Kupang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan proses penyelidikan kasus illegal logging (penebangan liar) pohon jati di kawasan hutan Sisimeni Sanam, tepatnya di Desa Silu Kecamatan Fatule’u.

Kepala KPH Kabupaten Kupang, Sevri Berek, yang ditemui di kantornya Rabu (15/3/2023) mengatakan proses hukum kasus tersebut dihentikan karena pihaknya tidak dapat mengidentifikasi siapa pelaku penebangan.

Kendati sebanya 35 batang pohon kayu jati telah diamankan dari lokasi penebangan di wilayah Dusun VI Desa Silu pada 14 Februari 2023. “Kita hentikan proses hukumnya karena tidak tahu siapa pelakunya,” kata Sevri didampingi dua polisi kehutanan, Ronny Nguru dan Rahman.

Ia menjelaskan pada 14 Februari 2023, pihaknya mendapat informasi lewat telepon dari warga setempat bahwa ada penebangan di kawasan hutan produksi tersebut.

Sekitar pukul 03.00 Wita, pihaknya tiba di titik penebangan namun saat itu tidak ada orang di lokasi penebangan yang ada hanya potongan pohon jati sekitar 35 batang dari 14 pohon yang telah ditebang.

Pohon-pohon jati dikawasan tersebut ditanam pemerintah pada tahun 1980-an lewat program Hutan Tanaman Industri (HTI).

Potongan pohon jati tersebut kemudian diangkut dan dititipkan di rumah Ketua Kelompok Tani Kehutanan Desa Silu, Eklopas Fina, sampai saat itiu barang bukti pohon jati yang ditebang tersebut masih berada di sana. “Masih kami biarkan di rumah bapak Eklopas karena mau angkut ke sini saja kami tidak ada anggaran untuk bayar kendaraan,” katanya.

Sevri menambahkan ia tidak berani mengatakan kalau ada keterlibatan aparat lembaga tertentu dalam penebangan tersebut karena pihaknya tidak menemukan bukti kalau ada keterlibatan oknum aparat dalam penebangan tersebut

. “Informasi yang kami dapat, pohon ditebang warga di sekitar situ namun, mereka dikasih uang oleh orang yang punya uang untuk tebang. Tapi saat kami tiba di lokasi tidak ada orang, hanya potongan kayu yang ada, jadi kalau bilang ada aparat yang terlibat saya tidak mau bicara begitu karena tidak ada bukti,” katanya.

Diduga Keterlibatan Oknum Aparat

Kepala Dinas Kehutanan NTT, Ondi Siagian yang di konfirmasi pertelepon Selasa (14/3) siang membenarkan adanya penebangan pohon jati tersebut.

“Ya kita tahu itu (penebasan kawasan hutan lindung), itu kan banyak oknum bermain di situ, oknum aparat,” kata Ondi.

Informasi yang diperoleh dari lingkup dinas kehutanan menyebutkan persoalan anggaran untuk pengusutan menjadi alasan proses hukum masalah tersebut tidak diusut tuntas oleh pihak kehutanan.

Ada pula informasi yang menyebutkan, penghentian pengusutan masalah tersebut karena ada indikasi keterlibatan oknum aparat keamanan. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

10 hours ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

12 hours ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

13 hours ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

1 day ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

1 day ago

Kronologi Tragedi Berdarah di Rote Timur, Pelaku Diduga Ingin Menguasai Sawah Milik Korban

Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…

2 days ago