Kupang – Sebanyak 23.460 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dijadwalkan menerima bantuan sosial (Bansos) terkait pandemi korona (covid-19) bersamaan pemberlakuan new normal, Senin (15/6).
Paket bantuan sosial yang diberikan terdiri dari beras 10 kilogram (kg), minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan satu dos mie instan.
Untuk mengambil bantuan, KPM diminta membawa surat keterangan sebagai penerima bantuan, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan akan memantau proses penyaluran bansos di kelurahan. Pihak kelurahan juga diminta menempelkan nama-nama penerima bantuan di papan pengumuman. “Saya akan mengunjungi beberapa kelurahan untuk memantau proses penyaluran. Targetnya, penyaluran bantuan selesai pada 27 Juni,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima lintasntt.com
Menurutnya, penerima paket bantuan tersebut adalah keluarga yang benar-benar terdampak covid-19, bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan presiden dan sembako murah atau e-waroeng.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape mengatakan keluarga penerima bantuan tersebut telah terdata di dinas sosial. Proses pendataan melalui RT dan RW kemudian disampaikan ke lurah sebelum diteruskan ke dinas sosial. “Bantuan ini dalam rangka meminimalisir dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi covid 19.,” kata Lodywik. (gma)