Kantor Wali Kota Kupang/sumber: seputarntt
Kupang – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memperpanjang PPKM Level 4 sampai 7 September 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Wali Kota Kupang nomor 062/Bag. HK.443.1/VIII/2021 yang dikeluarkan, Selasa (24/8/2021).
PPKM diperpanjang karena kasus covid-19 di Kota Kupang masih tinggi. Total kasus aktif tercatat sebanyak 941 orang dan swab yang menunggu giliran diperiksa sebanyak 894 sampel pada Senin (23/8).
Aturan dalam PPKM kali ini antara lain rumah ibadah buka dengan pengaturan 25 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 30-50 orang. Begitu juga fasilitas umum buka dengan persyaratan 25 persen pengunjung.
Untuk resepsi pernikahan dan hajatan masyarakat dibuka dengan 25 persen dari kapasitas ruangan atau 30 orang dan tidak ada hidanganan makan dan minum di tempat. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Sedangkan untuk kegiatan di luar rumah dibatasi sampai pukul 09.00 malam. (gma)
Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…
Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…
Kupang - Di sela rangkaian kegiatan bakti sosial HUT TNI AU Tahun 2025, General Manager…
Kupang - Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SPBU di Jalan Frans Lebu…