Kupang – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memperpanjang PPKM Level 4 sampai 7 September 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Wali Kota Kupang nomor 062/Bag. HK.443.1/VIII/2021 yang dikeluarkan, Selasa (24/8/2021).
PPKM diperpanjang karena kasus covid-19 di Kota Kupang masih tinggi. Total kasus aktif tercatat sebanyak 941 orang dan swab yang menunggu giliran diperiksa sebanyak 894 sampel pada Senin (23/8).
Aturan dalam PPKM kali ini antara lain rumah ibadah buka dengan pengaturan 25 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 30-50 orang. Begitu juga fasilitas umum buka dengan persyaratan 25 persen pengunjung.
Untuk resepsi pernikahan dan hajatan masyarakat dibuka dengan 25 persen dari kapasitas ruangan atau 30 orang dan tidak ada hidanganan makan dan minum di tempat. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Sedangkan untuk kegiatan di luar rumah dibatasi sampai pukul 09.00 malam. (gma)
Kupang - Satu nelayan tewas dan dua nelayan lainnya selamat setelah perahu yang mereka tumpangi…
Kupang - Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman menyebutkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi…
Kupang - Seorang petani tewas tersambar petir di Persawahan Polo, Desa Temas, Kcamatan Rote Barat…
Kupang - Dua pesawat gagal mendarat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur imbas…
Kupang - Yunus Kalikit Lindi Djawa, korban hilang terseret banjir Sungai Lakolat di Desa Maidang,…
Kupang - Seorang ayah di Desa Maidang, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Sumba Timur, NTT hilang terseret…