Hermanus Man/Foto: lintasntt.com
Kupang – Pemerintah Kota Kupang, NTT sedang mengkaji kemungkinan menerapkan jam malam untuk memutus rantai penularan covid-19.
Penerapan jam malam akan dimulai pukul 21.00 – 05.00 Wita, kemungkinan mulai Selasa (9/2/2021), bersamaan dengan dengan siskamling. “Selasa keluar edaran,” kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kepada wartawan, Sabtu (6/1/2021).
Menurutnya, jam malam merupakan bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RT dan RW. Menurutnya, draf PSBM sedang dikaji oleh forkopimda.
PSBM dipilih karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang digelar sejak 13 Januari 2021, tidak berdampak maksimal terhadap penurunan kasus harian covid-19. Sebaliknya, kasus harian covid-19 di Kota Kupang terus melonjak.
Sampai Minggu (7/2) pagi kasus covid-19 di Kota Kupang mencapai angka 2.938. Dari jumlah itu, 1.132 orang semuh, dan 1.733 orang masih dirawat, serta 73 orang meninggal. (gma)
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…