Kupang – Pemerintah Kota Kupang, NTT, menggelar pekan vaksinasi covid-19 dan imunisasi bayi dan balita sejak 24-30 April 2021.
Kegiatan itu bertujuan memperluas cakupan vaksinasi covid-19 serta mengimuniasi bayi dan balita yang tertunda selama lebih dari satu tahun karena pandemi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsih mengajak warga yang belum mendapat giliran disuntik vaksin covid-19, datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Termasuk membawa orang tua untuk divaksin, bayi dan balita juga harus mendapatkan vaksinasi dasar,” katanya di Kupang, Minggu (25/4).
Saat ini vaksinasi dibuka di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Kupang. Menurutnya, vaksinasi di bulan ramadan tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat Berpuasa. (mi)