Kupang–Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat bantuan lima unit dump truck dari Pemerintah Provinsi pada 2016.
Wali Kota Kupang Jonas Salean, mengatakan truk tersebut akan diserahkan ke Dinas Kebersihan Kota Kupang dan dioperasikan sebagai truk pengangkut sampah. Bantuan truk tersebut untuk mempercepat pengangkutan sampah di Kota Kupang.
Sementara itu pembayaran retribusi sampah telah dialihkan dari biasanya di Kantor PDAM Kabupaten Kupang ke Ketua Rukun Tetangga (RT). Pengalihan tempat pembayaran retribusi sampah sekaligus menghentikan kerjasama pemunggutan retribusi sampah antara Kota dan Kabupaten.
“Dana retribusi akan dikembalikan ke RT untuk dikelola lagi, “katanya. Ia mengatakan Kota Kupang telah memiliki bank sampah yang dikelola oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). (rr)