Categories: Hukum

Korupsi, Lima PNS di Kota Kupang Dipenjara 1,3 Tahun

Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Lima pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bertugas sebagai anggota Professional Hand-over (PHO) proyek pengadaan buku, divonis penjara masing-masing 1,3 tahun di Pengadilan Tipikor setempat, Jumat (11/7).

Lima PNS yang dipenjara itu ialah Fransiskus Kemis, Sahidi Djahilape, Simon Bunga, Evi Herlina Rata, dan Agustinus Kia Bala Miten.

Vonis terhadap lima PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang setelah sehari sebelumnya mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe divonis penjara dua tahun enam bulan dalam kasus yang sama.

Mereka juga wajib membayar denda Rp 50juta subsider tiga bulan penjara. Putusan dibacakan majelis hakim Khairulludin.  Adapun Daniel juga didenda Rp50 juta subsider enam bulan penjara.

Vonis itu sama persis tuntutan jaksa, kecuali Daniel Adoe yang divonis lebih berat dari tuntutan jaksa satu tahun tiga bulan penjara. Kasus korupsi proyek pengadaan buku mata pelajaran untuk SD dan SMP ini terjadi pada 2010, merugikan negara Rp1,6 miliar. Kuasa hukum terdakwa, Filipus Fernandez mengatakan pihaknya menerima vonis tersebut. “Kami terima putusan hakim ini,” ujarnya. (gba)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Debat Perdana, Melki-Johni Pastikan TPP ASN Disalurkan Tepat Waktu

Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…

4 hours ago

Kelompok Tani Poco Leok Panen Berulang, Setda Manggarai Apresiasi Program TJSL PLN

Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…

13 hours ago

Kata Pengamat Soal Kedekatan Melki-Johni dengan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih

Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…

15 hours ago

Empat Prodi di Undana Jalani Akreditasi Internasional FIBAA dengan Tim Asesor dari Jerman

Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…

18 hours ago

Jadi Narasumber Penguatan Moderasi Beragama, Melki Laka Lena: Anak Muda NTT Jangan Terjebak Politik Identitas

Kupang - Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Emanuel Melkiades Laka Lena menjadi narasumber pada…

21 hours ago

Dessy, Sakti, Natan Ketemu BPBD NTT, Ada Peluang 5.700 Korban Seroja di Kupang Terbantu Dana Hibah

Kupang - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dessy Ballo-Foeh, Natan Minfini dari PDIP dan Sakti…

1 day ago