Kupang – Warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang menjadi korban gigitan anjing rabies bertambah menjadi 247 orang pada Jumat (9/6/2023) malam.
Sesuai laporan Pemerintah Kabupaten TTS, pada Jumat tercatat 10 kasus gigitan baru. Sebelumnya, pada Kamis (8/6) total kasus gigitan tercatat 237 kasus gigitan. Para korban tersebar di 73 desa di 22 kecamatan atau bertambah 4 desa dibandingkan sehari sebelumnya 69 desa.
Menurutnya, dari 247 kasus tersebut, hanya satu orang yang menjalani rawat inap di rumah sakit, satu orang meninggal dan 245 orang menjalani rawat jalan.
“Besok ada tambahan 1.190 dosis vaksin dari provinsi,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTT drh Melky Angsar. telah menutup
Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota di Pulau Timor untuk bersama-sama menangulangi rabies, antara lain dengan melarang lalu lintas masuk dan keluar hewan penular rabies, yakni anjing, kucing dan kera, semua hewan penular rabies wajib diikat, dikandangkan dan divaksinasi. (*)
Editor: Gamaliel