Jakarta – Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Francis menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris mendiang Brigjen Imam Budiman, Danrem 161 Wirasakti Kupang yang meninggal pada 14 November 2022 akibat serangan jantung.
Santunan diterima oleh isteri dan anak Brigjen Imam Budiman di rumah mereka di Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (5/12/2022).
Dari PT Asabri, turut hadir saat penyerahan santunan yakni Direktur Hubunfan Kelembagaan, Tengku Khaidir dan Manager Pengembangan dan Pensiun Bank Bukopin, Nia Hazart.
“Atas nama Dewan Komisaris dan Direksi PT Asabri, sekali lagi menyampaikan turut belangsunkawa, semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat,” ujar Fary Francis.
PT Asabri merupakan asuransi sosial yang menaungi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Perhanan/Polri. Asabri menjalankan bisnisnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 102 Tahun 2015, yang sudah efektif sejak 30 September 2020.
Fary mengatakan, PT Asabri berkomitmen untuk terus berusaha agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan dalam melaksanakan seluruh kewajiban kepada peserta. (*/gma)
Jakarta - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Nasional Pengelola…
Kupang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dalam menggunakan…
Kupang - Seorang warga Dusun Nautasik, Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur…
Maumere - Dalam semangat pelayanan tanpa henti, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui…
Mataram - Kelompok Tani Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, binaan PT PLN (Persero) Unit Induk…
Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…