Kupang–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan monitoring dan klarifikasi terkait kasus kematian Poro Duka, warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lemboya, Sumba Barat yang tewas ditembak pada 25 April 2018.
Poro Duka tewas ditembak saat terjadi kericuhan terkait pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di desa tersebut.
Kejadian itu mengakibatkan Kapolres Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Gusti Maycandra Lesmana dicopot dari jabatannya.
“Penyebab kematian Poro Duka karena luka tembak peluru karet. Anak pelurunya masih dalam proses uji balistik di laboratoium forensik,” kata Komisioner Kompolnas Adrea H Poeloengan dalam jumpa pers di Polda NTT, Selasa (15/5).
Dokter Nih Luh Putu Eni Astuti yang melakukan otopsi terhadap jenasah Poro Duka mengatakan peluru yang ditemukan di tubuh korban adalah peluru karet.
Hasil pemeriksaan terdapat luka terbuka berbentuk bulat dengan diameter 0,5 sentimeter terletak 2,5 sentimeter di bawah garis mendatar yang menghubungkan dua puting susu. “Lukanya pada bagian dada sebelah kanan,” ujarnya.
Menurutnya peluru yang diangkat dari tubuh korban berbentuk bulat lonjong warna hitam dengan panjang 0,8 sentimer. Peluruh tersebut mengenai jantung dan bersarang di kantung jantung. (gma)
Kupang - Kuimasi merupakan salah satu dari 9 desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa…
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…