Categories: FloresLingkungan

Komitmen Kembangkan EBT, PLN Siapkan PLTP Mataloko

Bajawa – Dalam rangka mengembangkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Mataloko, PT PLN (Persero) melalui unitnya yakni PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, saat ini sedang menyiapkan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Mataloko yang berkapasitas 20 MW.

PLTP Mataloko yang belokasi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur di rencanakan akan memanfaatkan lahan seluas 210.700 meter persegi, yang terbagi menjadi 6 area, yakni Area Wellpad sejumlah 4 tiik, Laydown Area, dan Access Road.

Gregorius Adi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahap Prakonstruksi. Tahapan ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin-izin yang diperlukan.

“sesuai dengan ketentuan, aturan, dan undang – undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin Penetapan Lokasi (Penlok) kepada pemerintah provinsi NTT, dan progress sampai dengan saat ini masih on the track” ucap pria yang biasa di sapa Greg tersebut.

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk kedalam program 35 MW pemerintah dan tentunya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada 2025, PLTP Mataloko merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mendukung penerapan tersebut.” Sambung Greg.

Menurutnya, salah satu cara mengurangi penggunaan energi fosil adalah dengan memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan. “PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan, sehingga kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan, dan untuk wilayah NTT sendiri, pengembangan kedepan tidak hanya di Mataloko, tetapi PLN juga akan segera memulai persiapan untuk PLTP Ulumbu, dan PLTP Atadei” tutup Greg.

Untuk diketahui, tahapan proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuain Tata Ruang (RTRW), UKL-UPL Eksplorasi & Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah. (pln)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Polairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 100 Detonator dari Makassar ke Labuan Bajo

Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…

1 day ago

Kartini Tangguh, Perempuan Penjaga Terang di Timur Indonesia

Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…

1 day ago

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…

2 days ago

Persiapan Sudah Luar Biasa, Tapi Gibran Batal Datang ke Maumere

Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…

3 days ago

Kamis, Gibran ke Maumere Cek Makan Bergizi Gratis dan Kunjungi Bendungan Napun Gete

Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…

3 days ago

Kapolda TNI dan Pangdam IX Udayana Perkuat Kerjasama Pengamanan Perbatasan

Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…

3 days ago