Categories: FloresLingkungan

Komitmen Kembangkan EBT, PLN Siapkan PLTP Mataloko

Bajawa – Dalam rangka mengembangkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Mataloko, PT PLN (Persero) melalui unitnya yakni PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, saat ini sedang menyiapkan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Mataloko yang berkapasitas 20 MW.

PLTP Mataloko yang belokasi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur di rencanakan akan memanfaatkan lahan seluas 210.700 meter persegi, yang terbagi menjadi 6 area, yakni Area Wellpad sejumlah 4 tiik, Laydown Area, dan Access Road.

Gregorius Adi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahap Prakonstruksi. Tahapan ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin-izin yang diperlukan.

“sesuai dengan ketentuan, aturan, dan undang – undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin Penetapan Lokasi (Penlok) kepada pemerintah provinsi NTT, dan progress sampai dengan saat ini masih on the track” ucap pria yang biasa di sapa Greg tersebut.

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk kedalam program 35 MW pemerintah dan tentunya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). “Sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada 2025, PLTP Mataloko merupakan salah satu wujud komitmen PLN dalam mendukung penerapan tersebut.” Sambung Greg.

Menurutnya, salah satu cara mengurangi penggunaan energi fosil adalah dengan memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan. “PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan, sehingga kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan, dan untuk wilayah NTT sendiri, pengembangan kedepan tidak hanya di Mataloko, tetapi PLN juga akan segera memulai persiapan untuk PLTP Ulumbu, dan PLTP Atadei” tutup Greg.

Untuk diketahui, tahapan proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuain Tata Ruang (RTRW), UKL-UPL Eksplorasi & Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah. (pln)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

3 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

5 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

15 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

17 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

17 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

19 hours ago