Kupang – Pemerintah Kota Kupang, NTT, dalam RAPBD 2025 menganggarkan pengadaan mobil dinas baru bagi tiga pimpinan DPRD dan walikota – wakil wali kota 2024-2029. Rencana pembelian kendaraan dinas baru bagi pimpinan Legislatif dan Eksekutif tersebut kini dalam pembasan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang bersama TAPD Pemkot Kupang.
Dalam rapat Banggar, Jumat di Ruang sidang Sasando kantor DPRD Kota Kupang, ketua DPRD Kota Kupang Ricard Odja sebagai ketua Banggar menolak pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD dan Pimpinan Pemkot Kupang tersebut. Alasannya mobil dinas yang kini digunakan pimpinan dan walikota Kupang masih layak digunakan.
“Tidak ada pengadaan mobil baru. Jangan kelihatan kita baru masuk lalu kita mau pengadaan mobil baru, jadi pengadaan mobil dibatalkan termasuk untuk mobil Wali Kota dan Wakil Walikota,”kata Ricard Odja, legislator asal partai Gerindra ini.
Meski menolak pengadaan mobil dinas baru namun ia meminta anggaran tersebut tetap disiapkan di Bagian Umum.
“Jadi tidak boleh dikeluarkan dan anggarannya tetap di Pak Kabag Umum dan nanti kita alokasikan kembali,”kata Odja, seperti dikutip dari metronews.com.
Telend Daud, anggota Banggar juga berpendapat sama dengan Ricard Odja. “Ya sangat setuju anggaranya tetap ditetapkan dibagian umum, dan nanti adanya jual beli atau pemutihan seperti apa tentunya adanya tunjangan tranposrtasinya,”kata Telend. (Jmb)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…