Ketua DPP Timorest Gab Mandiri Untas Lantik Pengurus di NTT

  • Whatsapp

Kupang – Badan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU), Kabupaten dan Kota se-Nusa Tenggara Timur masa bakti 2022-2027 berlangsung di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Rabu (28/12/2022).

Timorest Gab Mandiri Untas adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kesejahteraan rakyat, didirikan pada 22 Mei 2017 dan di sahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 15 Juni 2017. Rasa kepedulian kepada warga ex tim-tim yg tersebar di seluruh Indonesia inilah yang membuat Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas hadir untuk mensejahterakan masyarakat Est Tim-tim yang ada di Indonesia.

Pengurus terdaftar sebanyak 150 orang yang terdiri dari Pengurus DPD sebanyak 30 orang, Pengurus DPC kabupaten dan kota se-NTT sebanyak 120 orang, sedangkan peserta yang hadir untuk dilantik sebanyak 60 orang.

Dalam sambutan Ketua Dewan Pimpinan Pusat, Alberto Da Silva mengatakan, “Organisasi TGMU berdiri melalui perjuangan, organisasi ini sudah banyak membantu nasib masyarakat Timor Timur diseluruh Indonesia. Melalui pemberdayaan yang dilakukan dengan kerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia, Pemberdayaan tersebut berupa bantuan rumah dan pertanian”.

Tetap bersatu dengan masyarakat untuk membangun Indonesia, mencari solusi bersama sesuai dengan visi misi organisasi yaitu mensejahterakan masyarakat tim-tim yang ada di Indonesia serta pengurus yang tergabung dalam organisasi TGMU terdiri dari segala elemen masyarakat dan didominasi oleh kaum muda milenial.

“Dan saya berharap pengurus di NTT dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat melalui bantuan pemerintah pusat sebanyak 52.000 rumah yang akan dibangun diseluruh pelosok Indonesia. Bantuan dari pemerintah pusat dianggarkan pada tahun 2022/2023 dan setelah pelantikan ini, pengurus sudah mulai mendata masyarakat dan paling lambat Januari 2023 data sudah dikirimkan ke Kementerian PUPR untuk diverifikasi lebih lanjut, syarat utama untuk calon penerima bantuan rumah adalah masyarakat Ex Timor Timur atau lokal yang sudah memiliki tanah yang bersertifikat, Kouta penerima bantuan rumah disetiap kabupaten/kota berbeda-beda sesuai banyaknya kebutuhan di daerah tersebut,” jelas Alberto DaSilva.

Di tempat yang sama, Perwakilan Pemda Provinsi NTT, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Odermax Sombu, S.H. mengatakan NTT terkenal dengan budaya toleransi yang tinggi dan kami pemerintah mengapresiasi niat baik dari Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas, dengan dilantiknya Pengurus hari ini, melalui perjuangan dari latar belakang yang sama untuk memulihkan kembali keadaan masyarakat Ex Timor Timur, perjuangan masih bergelora dan perwujudan untuk mensejahterakan masyarakat kembali warga yang terdampak tragedi Timor timur.

Dengan adanya pelantikan hari ini, kiranya semua pengurus dapat bekerja dan bangun komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah khususnya NTT.

“Dalam kesempatan ini juga, saya mengajak untuk bersama-sama mendukung semua program Pemerintah Provinsi NTT agar dapat mewujudkan visi dan misi Nusa Tenggara Timur” Tutup Kepala Biro Hukum Setda NTT. (paul)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *