Categories: Nasional

Keterlibatan Perempuan Satu dari 18 Tujuan SDGs Desa

Mamuju – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau yang dikenal dengan SDGs Desa.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kaulitas generasi penerus di perdesaan.

“Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa,” ujarnya pada Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/12).

Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

“Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

“Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting,” ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, diantaranya: (1) desa tanpa kemiskinan; (2) desa tanpa kelaparan; (3) desa sehat dan sejahtera (4) pendidikan desa berkualitas; (5) keterlibatan perempuan desa; (6) desa layak air bersih dan sanitasi; (7) desa berenergi bersih dan terbarukan; (8) pertumbuhan ekonomi desa merata.

Selanjutnya; (9) infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan; (10) desa tanpa kesenjangan; (11) kawasan permukiman des aman dan nyaman; (12) konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan; (13) desa tanggap perubahan iklim; (14) desa peduli lingkungan laut; (15) desa peduli lingkungan darat; (16) desa damai berkeadilan; (17) kemitraan pembangunan untuk desa; (18) kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif. (kemendes pdtt)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

19 hours ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

21 hours ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

22 hours ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

1 day ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

2 days ago

Kronologi Tragedi Berdarah di Rote Timur, Pelaku Diduga Ingin Menguasai Sawah Milik Korban

Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…

3 days ago