Kupang – Dinamika suksesi ketua, wakil ketua dan anggota exco Asprov PSSI NTT terus berkembang. Saat ini tiga kandidat bakal calon, Fary Francis, Lambertus Ara Tukan dan Chris Mboeik terus menuai dukungan dari pemilik suara.
Sesuai keputusan Kongres Asprov PSSI NTT pada Desember 2020 lalu, oleh karena masa kepengurusan akan berakhir, Asprov PSSI NTT akan menggelar kongres biasa pada 4 Desember 2021.
Kongres biasa ini selain mendengar laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode lalu, juga memilih kepengurusan baru.
Kongres 2020 lalu juga telah menetapkan Komite Pemilihan, yakni Lukman Hakim (ketua), Sipri Seko (Wakil Ketua) dan Yendri Tefu, Santy Sanggudoa dan Julian sebagai anggota.
Untuk kongres pada 4 Desember 2021, akan ada 24 suara yang berhak memilih. Suara itu berasal dari 21 askab, satu askot, asosiasi wasit dan asosiasi futsal. Para pemilik suara ini yang berhak mengajukan dan memilih calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif.
Dari 24 suara itu, saat ini tiga askab, yakni Sumba Barat, Sumba Tengah dan Nagekeo belum berhak mengajukan bakal calon. Hal ini disebabkan karena kepengurusan ketiga askab tersebut sudah habis.
Informasi yang dihimpun dari Sekretaris Asprov PSSI NTT, Drs. Lambertus Ara Tukan, MM, pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas untuk tiga askab tersebut. Tugas pelaksana tugas adalah menggelar kongres untuk pemilihan kepengurusan baru.
Menurut Lambertus, selama belum menggelar kongres, ketiga askab tersebut belum berhak mengajukan calon. Dan, saat pemilihan nanti, tidak berhak ikut voting. “Sampai saat ini mereka belum gelar kongres. Artinya belum berhak ajukan calon. Saya sudah minta mereka untuk segera gelar kongres,” jelasnya.
Ketua Komite Pemilihan, Lukman Hakim juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan, pihaknya tetap memegang aturan sesuai keputusan kongres maupun Statuta Asprov PSSI NTT. “Tiga kabupaten itu sampai saat ini belum boleh ajukan calon. Kalau ada yang ajukan, pasti kami anulir. Harus segera bikin kongres sebelum tanggal 3 September 2021 baru ajukan calon,” tegasnya. (*)