Categories: Nasional

Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. “Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara,” kata Nadia dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Namun demikian, Kemenkes memastikan batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Nadia.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tambahnya. Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Kunjungi PLTMH Lokomboro Wakil Bupati SBD Dukung Pengembangan Pembangkit Listrik

Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…

1 day ago

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…

1 day ago

Kolaborasi PLN dan Pemda, Dukung Transformasi Pendidikan di Sumba Barat Daya

Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…

2 days ago

Cerita Anak Korban Gigitan Anjing di Kupang, Keliling Faskes Berjam-jam Tidak Dapat Vaksin

Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…

2 days ago

15 Pejabat Eselon II Pemprov NTT Dilantik Paling Lambat Jumat

Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…

3 days ago

PLN UP3 Sumba Siapkan Interkoneksi Pembangkit Listrik Waitabula-Waikabubak

Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…

3 days ago