Forum Diskusi para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Kupang/dok LPM
Kupang – Hasil Forum Diskusi para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Kupang, sepakat meminta Pemerintah Kota Kupang mengembalikan pengelolaan manajemen beberapa item keuangannya ke Bappeda.
Pasalnya sejak 2020, pengelolaan keuangan diserahkan ke kecamatan yang mengakibatkan berkurangnya biaya operasional.
“Pengelolaan admistrasi keuangan LPM se-Kota Kupang terkait biaya Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya operasional dan akomodasi bagi pengelola dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebelum 2020 dikelola Bappeda Kota Kupang, akan tetapi terhitung 2020 dialihkan ke Kantor Camat, diminta dikembalikan lagi pengelolaannya ke Bappeda setempat,” kata Ketua Forum Diskusi para Ketua LPM se-Kota Kupang, Semi Hauteas, dalam permintaan tertulis dan diterima media, Selasa (13/7/2022)
Dalam surat permintaan yang ditujukan kepada Walikota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang itu, didasarkan pada kesepakatan bersama para Ketua LPM dari 51 Kelurahan dalam Kota Kupang, setelah terjadi perubahan – perubahan yang sifatnya memicu keresahan para pengurus LPM akibat pengurangan biaya operasional terutama Faskel, Admin dan Bendahara berkurang dari Rp850.000 menjadi Rp 500.000 atau berkurang sebesar 37,5 persen.
Surat yang juga ditembuskan ke Wakil Walikota Kupang, Kepala Bappeda Kota, para Camat itu menyebutkan pemicu berikut, yaitu realisasi pembayaran kepada Pengelola dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat bervariasi, dimana ada Kecamatan yang lancar tetapi ada Kecamatan yang selalu tersendat.
“Kondisi ini dinilai sebagai suatu perbedaan dimana pengelolaan administrasi keuangan di Kecamatan-kecamatan kurang mendapat perhatian serius dari kecamatan-kecamatan yang selalu terlambat,” katanya.
Keadaan ini kata Semi Hauteas yang juga Ketua LPM Kelurahan Alak ini, diperparah lagi dengagn biaya ATK dihilangkan oleh Pememrintah Kota Kupang. “Hal ini adalah keputusan dari Pemerintah Kota Kupang, bukan di Kecamatan,” tegasnya.
Kondisi dan keadaan sebagai mana disampaian di atas, sangat berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi di LPM terutama pembuatan laporan perkembagan dana Pemerdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di tingkat pengelola/Kelurahan.
Padahal kata Hauteas, LPM sebagai wadah partisipasi masyarakat sangat berperan aktif dalam menghadapi berbagai persoalan masyakat mulai dari tingkat RT dan RW dalam hal kemitraan dengan Pemerintah di tingkat Kelurahan.
“Dalam kaitan penaganan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Kota Kupang sejak 2013 telah mengucurkan dana hibah kepada LPM di 51 Kelurahan dalam Kota Kupang yang kemudian digulirkan kepada masyarakat pengelola usaha ekonomi kecil di tingkat kelurahan dengan bunga 0% (Nol Persen),” katanya dibenarkan Ketua LPM Kelurahan Liliba, Drs. Apolonius Nurak.
Namun lanjut dia, pada masa Pandemi Covid-19 dan badai seroja April 2020, masyarakat pengelola usaha ekonomi kecil di kelurahan-kelurahan menjadi hancur sehingga menyebabkan penyetoran angsuran untuk pengembalian pinjaman dana PEM macet sama sekali.
Bahkan menurut catatan Bappeda Kota Kupang keadaan Oktober 2021 tunggakan angsuran dana PEM di Kota Kupang berkisar Rp20 miliar. “Angka ini cukup besar dalam ukuran ekonomi di Kota ini,” katanya.
Kondisi ini justru menjadi tanggung jawab LPM sebagai Pengelola dana PEM yang harus terus beroperasi di masyarakat bersama Pengelola Usaha Ekonomi Kecil di tingkat kelurahan. Namun dalam kenyataan justru biaya operasionalnya diturunkan menjadi hanya Rp500.000 atau sebesar 37,5 % dari angka sebelumnya Rp850.000 .
Dari beberapa fakta-fakta tersebut, Forum Diskusi para Ketua LPM se-Kota Kupang, mendesak Wali Kota Kupang, selaku Kepala Pemerintahan Kota Kasih ini, agar segera bertindak dengan mengembalikan penglolaan manajemen keuangan LPM ke Bappeda, sebagai solusi dan langkah tepat mengatasi kemelut tersebut. (*)
Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…
Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…
Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…
Kupang - Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menghadiri acara buka puasa bersama anak…
Kupang - Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Kupang - Seluruh rumah sakit daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan akan menerima alat…