Kupang – Kejati NTT memberikan penangguhan penahanan kepada anggota DPRD NTT Jonas Salean, Selasa (27/10/2020).
Jonas terlibat meninggalkan kantor Kejati NTT sekitar pukul 15.00 Wita didampingi keluarga.
Jonas ditahan di rumah tahanan Penfui Kupang pada Kamis pekan lalu terkait kasus dugaan pembagian tanah di Kota Kupan antara 2016-2107.
Pada Senin (27/10), Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry minta jaksa menangguhkan penahanan Jonas Salean kerena dalam kondisi sakit. (gma)
Jakarta - Telkomsel sukses menyambungkan semangat pelanggan di momen Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024/2025…
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…