Categories: Hukum

Kejati NTT Tangguhkan Penahanan Jonas Salean

Kupang – Kejati NTT memberikan penangguhan penahanan kepada anggota DPRD NTT Jonas Salean, Selasa (27/10/2020).

Jonas terlibat meninggalkan kantor Kejati NTT sekitar pukul 15.00 Wita didampingi keluarga.

Jonas ditahan di rumah tahanan Penfui Kupang pada Kamis pekan lalu terkait kasus dugaan pembagian tanah di Kota Kupan antara 2016-2107.

Pada Senin (27/10), Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry minta jaksa menangguhkan penahanan Jonas Salean kerena dalam kondisi sakit. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband Selama Natal dan Tahun Baru 17,95%

Jakarta - Telkomsel sukses menyambungkan semangat pelanggan di momen Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024/2025…

3 hours ago

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

1 day ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

2 days ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

3 days ago