Foto: dok
Kupang – Kejati NTT memberikan penangguhan penahanan kepada anggota DPRD NTT Jonas Salean, Selasa (27/10/2020).
Jonas terlibat meninggalkan kantor Kejati NTT sekitar pukul 15.00 Wita didampingi keluarga.
Jonas ditahan di rumah tahanan Penfui Kupang pada Kamis pekan lalu terkait kasus dugaan pembagian tanah di Kota Kupan antara 2016-2107.
Pada Senin (27/10), Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry minta jaksa menangguhkan penahanan Jonas Salean kerena dalam kondisi sakit. (gma)
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…
Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…