Categories: Hukum

Kejati NTT Tangguhkan Penahanan Jonas Salean

Kupang – Kejati NTT memberikan penangguhan penahanan kepada anggota DPRD NTT Jonas Salean, Selasa (27/10/2020).

Jonas terlibat meninggalkan kantor Kejati NTT sekitar pukul 15.00 Wita didampingi keluarga.

Jonas ditahan di rumah tahanan Penfui Kupang pada Kamis pekan lalu terkait kasus dugaan pembagian tanah di Kota Kupan antara 2016-2107.

Pada Senin (27/10), Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry minta jaksa menangguhkan penahanan Jonas Salean kerena dalam kondisi sakit. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Polairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 100 Detonator dari Makassar ke Labuan Bajo

Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…

14 hours ago

Kartini Tangguh, Perempuan Penjaga Terang di Timur Indonesia

Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…

17 hours ago

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…

1 day ago

Persiapan Sudah Luar Biasa, Tapi Gibran Batal Datang ke Maumere

Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…

2 days ago

Kamis, Gibran ke Maumere Cek Makan Bergizi Gratis dan Kunjungi Bendungan Napun Gete

Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…

2 days ago

Kapolda TNI dan Pangdam IX Udayana Perkuat Kerjasama Pengamanan Perbatasan

Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…

2 days ago