Categories: Hukum

Kejati NTT Sita Uang Rp893,5 Juta dari Kasus Korupsi Pembangunan Rumah MBR

Kupang – Kejati NTT menyita uang sebesar Rp893,5 juta dari kasus korupsi proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Direktif Presiden di NTT Tahun 2011, Senin (7/3/2022).

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, uang sebanyak itu disita dari tersangka berinisial NH yang menjabat sebagai Direktur PT Anda Maria, kontraktor proyek tersebut.

Rumah MBR tersebut dibangun di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sejak 2011-2013 senilai Rp2.693.960.000. Namun, belakangan jaksa menemukan adanya unsur korupsi dalam pembangunan rumah tersebut.

Sebelumnya, jaksa menetapkan NNB yang menjabat Kaur Teknis dan Panitia Lelang proyek pembangunan rumah.

Dalam proyek ini, NNB bertugas melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh NH.
Selain itu, NNB juga bertugas mandor dan melakukan pembayaran terhadap pekerjaan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang masih merupakan bagian dari pembangunan rumah-rumah tersebut. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

7 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

19 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

2 days ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

2 days ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

2 days ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago