Kajari Rote Ndao Bungkam Soal Nasib Cornelis Feoh

  • Whatsapp
Ilustrasi

Rote–Bupati Rote Ndao Leonard Haning telah memenangi sidang praperadilan terkait penetapan dirinya menjadi tersangka pada 20 November lalu.

Saat ini perhatian masyarakat di daerah itu mulai beralih ke Cornelis Feoh. Alasannya mantan Ketua DPRD itu bersama Leonard Haning sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ba’a dalam kasus hibah tanah tersebut.

Namun ketika wartawan menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Cornelis kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao Agus Sahat, ia belum bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

“Saya tidak mau berkomentar soal masalah itu karena saya masih lapor kepada pimpinan,“ ujarnya saat dihubungi di kantor Kejari Ba’a, Senin (23/11).

Seperti diberitakan, Bupati dan dan mantan Ketua DPRD Rote Ndao Cornelis Feoh ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus hibah tanah pada 2 Juli 2014.

Tanah yang dihibahkan milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao seluas 10 hektare di RT 01/RW01 Dusun Sasonggodae, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain yang ketika itu ditenggarai merugikan negara ratusan juta.

Penetapan tersangka dua pejabat tersebut setelah Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Negeri Baa, Rote Ndao menggelar kasus ini di Kejaksaan Agung pekan lalu. Namun pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Rote Ndao pekan lalu, Leonard menang.

Dengan demikian, status tersangka yang melekat pada dirinya gugur. Sebaliknya sampai saat ini Cornelis Feoh masih berstatus tersangka.

Kasus ini berawal dari surat Bupati Leonard Haning kepada Ketua DPRD pada 4 Januari 2011 yang isinya minta persetujuan DPRD tentang hibah tanah tersebut kepadamantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao periode 2004/2009. Surat itu dijawab Cornelis Feoh pada 8 Januari 2011 yang menyetujui pengalihan aset tersebut. Akan tetapi Cornelis mengingatkan pengalihan bisa dilakukan bila tidak melanggar aturan.

Ketika itu, tanah tersebut dihibahkan kepada 29 mantan anggota DPRD dan 11 pejabat di Setda Kabupaten Rote Ndao termasuk Bupati Leonard Haning dan Wakil Bupati Marthen Luther Saek. (hk/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *