Categories: Hukum

Kejari Kota Kupang Tingkatkan Status ‘Pembagian Tanah’ ke Penyelidikan Pidsus

Kupang – Kajari Kota Kupang, Max Oder Sombu meningkatkan pihaknya telah meningkatkan status kasus pembagian tanah negara dari penyelidikan intelijen ke penyelidikan pidana khusus (pidsus).

Selanjutnya, jaksa akan kembalil memanggil para pihak yang terkait pembagian tanah untuk diperiksa kembali. Sebelumnya, jaksa telah memeriksa 105 orang terkait kasus pembagian tanah negara yang dilakukan pada 2016-2017 tersebut. Orang-orang yang telah diperiksa antara lain wakil wali Kota Kupang.

Menurutnya, tanah negara tersebut dibagikan kepada 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019 termasuk ketua dan wakil ketua. Selain itu, ada mantan sekda, mantan wali kota, mantan kepala badan pertanahan, dan mantan kepala dinas.

“Menyangkut tanah yang diberikan secara tidak prosedural dan kami anggap bahwa syarat-syaratnya tidak terpenuhi yaitu syarat-syarat pembagian tanah yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah maupun permendagri,” katanya kepada wartawan, Senin (21/7/2020).

Tanah yang dibagikan tersebut terdapat di tiga lokasi yakni Kelapa Lima, Sikumana dan Fatukoa tanpa persetujuan anggota DPRD, kendati nama-nama wakil rakyat tersebut juga disebutkan mendapat jatah dari pembagian tanah tesebut.

Untuk bidang tanah di wilayah Kelapa Lima, jaksa sudah mengambil kembali 19 dari 21 sertifikat yang diterbitkan, sedangkan di wilayah lainnya, menurut Sombu, pembagian tanah dilakukan secara gelondongan.

“Pembagian tanah diberikan tanpa persetujuan DPRD. Anggota dewan yang ada dalam surat keputusan (SK) pembagian tanah ini kan kolektif. Artinya nama semuanya di dalam, tetapi ada yang tidak menerima SK itu. Ada juga yang tidak menerima sama sekali,” katanya. (MI)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subiantom engutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

1 hour ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

13 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

14 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

17 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

18 hours ago

Kaliwatu Residence Labuan Bajo Jadi Resort Pertama di NTT yang Dukung Penggunaan Energi Hijau

Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…

21 hours ago