Kupang – Maria Mey, pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya suaminya bernama Alberth Solo hingga tewas.
Maria meninggal dalam perawatan di RS Leona Kupang pada Senin (12/8/2024) sore. Sedangkan suami Maria bernama Alberth Solo, juga tercatat sebagai anggota Satpol Pamong Praja NTT.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan kasus penganiayaan tersebut. “Secara kasat mata memang adanya indikasi pukulan benda tumpul.Tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang,” ujarnya kepada wartawan.
Sejauh ini belum diketahui alasan Alberth menganiaya istrinya hingga tewas. Namun, sebelum kejadian, Maria Mey diketahui baru pulang dari rapat yang membahas perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.bersama Komis V DPRD NTT
Akibat penganiayaan itu, Maria tidak sadarkan diri hingga ditolong tetangga untuk dibawa ke rumah sakit Leona sejak Sabtu (10/8/2024) malam. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal. (gma)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…