Kupang – Maria Mey, pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya suaminya bernama Alberth Solo hingga tewas.
Maria meninggal dalam perawatan di RS Leona Kupang pada Senin (12/8/2024) sore. Sedangkan suami Maria bernama Alberth Solo, juga tercatat sebagai anggota Satpol Pamong Praja NTT.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan kasus penganiayaan tersebut. “Secara kasat mata memang adanya indikasi pukulan benda tumpul.Tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang,” ujarnya kepada wartawan.
Sejauh ini belum diketahui alasan Alberth menganiaya istrinya hingga tewas. Namun, sebelum kejadian, Maria Mey diketahui baru pulang dari rapat yang membahas perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.bersama Komis V DPRD NTT
Akibat penganiayaan itu, Maria tidak sadarkan diri hingga ditolong tetangga untuk dibawa ke rumah sakit Leona sejak Sabtu (10/8/2024) malam. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal. (gma)
Kupang - Setiap Rumah di Desa Naitae, Tuakau dan Nuataus di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten…
Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light…
Kalabahi - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut 1, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane…
Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT 2024-2029 Emanuel Melkiades Laka Lena -…
Kupang - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur (BPMP NTT) menggelar konferensi pers yang…
Jakarta - Lembaga Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilisi hasil survei terkininya terkait elektabilitas pasangan…